Friday, July 8, 2011

Pengertian Perjan (Perusahaan Negara Jawatan)

Indooke.com - Dalam dunia pendidikan khususnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam pelajaran ekonomi pasti akan diajarkan tentang Perjan (Perusahaan Negara Jawatan) tersebut. Nah bagi anda yang ingin tahu lebih awal sebelum guru memberikan pelajaran ini alangkah baiknya anda mempelajarinya dulu dirumah, dan materi ini juga bisa dipakai guru untuk bahan mengajarnya kalau belum punya boleh copy dari sini. hehe

Ok kali ini saya akan coba bahas Pengertian/Definisi Perjan (Perusahaan Jawatan), simak baik-baik ya ?
Perusahaan Negara Jawatan

Pengertian/Definisi Perjan (Perusahaan Negara Jawatan)
Perjan (Perusahaan Negara Jawatan) disebut juga Departement Egency, ialah badan usaha milik negara dengan modal dan penyelenggaraan setiap tahun ditetapkan dalam APBN. Seluruh modal Perjan berasal dari pemerintah dan merupakan kekayaan negara yang tidak terpisahkan serta tidak terbagi atas saham - saham.

Saat ini tidak banyak perusahaan negara yang berbentuk Perjan. Perjan memang didirikan untuk masyarakat sehingga tidak mengejar keuntungan seperti perusahaan umum atau persero. 
Contoh Perusahaan Negara Jawatan (Perjan) ialah : 
  • Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo
  • Rumah Sakit Dr.Wahidin
  • Rumah Sakit Kariadi
  • Radio Republik Indonesia (RRI)
  • Televisi Republik Indonesia
  • dan lain - lain


Nah mungkin itu sedikit pembahasan tentang Pengertian/Definisi Perjan (Perusahaan Negara Jawatan) semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua. Belajar terus yang rajin untuk menjadikan Indonesia Adil dan Sejahtera.
Terimakasih