Monday, January 20, 2014

Anggaran Desa 1 Milyar Rawan Korupsi

Indooke.com - Maraknya pembicaran di kalangan masyarakat tentang anggaran yang di lontarkan pemerintah pusat untuk desa sebesar 10% dari APBN atau sekitar Rp. 1 Milyar per desa. Menjadi sorotan baik di kalangan politisi maupun masyarakat umum. Pengesahan UU Desa mungkin mengundang banyak faktor yang mungkin akan terjadi di setiap desa. Bahkan korupsi juga semakin merajalela sampai ke tingkat desa, bukankah demikian ??

Mengingat akhir - akhir ini, korupsi kian menjamur di Indonesia bahkan setiap peloksok daerah, mengapa demikian? Menurut saya adanya kesempatan bagi setiap orang untuk melakukan korupsi ialah adanya alokasi dana atau adanya uang yang akan di salah gunakan. para anggota dewan atau pejabat pemerintah sering melakukan korupsi karena memang adanya dana dalam pemerintahan itu yang jumlahnya banyak baik untuk pembangunan, ekonomi sosial dan lain sebagainya, jadi wajar para pejabat sekarang banyak yang sering melakukan korupsi. Namun jika para pejabat kebanyakan seperti itu, maka Negara Indonesia ini tidak akan subur makmur. Bahkan akan semakin jauh tertinggal dari negara lain.

korupsi
source image: flickr/fadirra

Pimpinan komisi 2 mengatakan "RUU desa baru akan di sahkan setelah Pilpres 2014". Di setiap desa di seluruh daerah di Indonesia masyarakat bersaing menginginkan posisi untuk menjadi Kepala Desa, karena melihat anggaran yang nanti ada di desa 1 Milyar tersebut. Maka menurut saya terkait anggaran tersebut mungkin ada saja penyalahgunaan anggaran tersebut, tidak menutup kemungkinan. korupsi semakin banyak di tingkatan desa. untuk itu alangkah baiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa. Mengingat masyarakat di jaman sekarang keimanannya mulai merapuh, masyarakat sekarang selalu memfokuskan diri pada kebutuhan duniawi sehingga kebutuhan akhirat senantiasa dilupakan. Maka ketika keimanan seseorang mulai merapuh niscaya korupsi juga bakal banyak terjadi. Dan bukan hanya anggota KPK saja yang melakukan pengawasan atau pengontrolan, tetapi masyarakat juga harus bisa memantau penggunan anggaran dan perkembangan desa tersebut.

Sebagian masyarakat juga mungkin memandang baik terhadap RUU desa tersebut, tapi alangkah baiknya jika kita untuk bersiaga mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran desa tersebut agar sesuai dengan apa yang diharapkan. Mungkin sekian dulu pandangan saya tentang RUU Desa tersebut apabila ada pertanyaan atau permasalahan mari kita bahas bersama, agar senantiasa menemukan jalan terbaik untuk negara kita tercinta ini.

No comments:

Post a Comment